Siapakah Thoghut itu...???
Syaikh Muhammad Ibnu
‘Abdil Wahhab rahimahullah berkata dalam risalah Fi Makna At Thaghut:
Ketahuilah semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala merahmatimu… Sesungguhnya hal
paling pertama yang Allah fardlukan atas anak Adam adalah kufur terhadap
thaghut dan iman kepada Allah. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu Wa
Ta’ala:
“Dan sesungguhnya Kami
telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat untuk (menyerukan): “Sembahlah Allah
(saja), dan jauhi Thaghut itu…” (Q.S. An Nahl [16]: 36)Dan adapun tata cara
kufur terhadap Thaghut itu adalah engkau meyakini bathilnya ibadah kepada
selain Allah, engkau meninggalkannya, membencinya, mengkafirkan pelakunya dan
memusuhi mereka itu.
Adapun makna iman kepada
Allah adalah meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan yang berhak untuk
diibadati, tidak yang lain-Nya, engkau memurnikan semua macam ibadah hanya
kepada-Nya dan engkau menafikannya dari segala yang disembah selain-Nya, engkau
mencintai ahli Tauhid (ikhlas) dan loyal kepadanya, serta engkau membenci
pelaku-pelaku syirik dan memusuhinya. Inilah agama Ibrahim yang dimana orang
yang membenci akannya adalah orang yang telah memperbodohi dirinya sendiri, dan
inilah suri tauladan yang telah Allah kabarkan di dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya telah ada
suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya
dengan dia, ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami
berlepas diri dari kanu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami
ingkari (Kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan
kebencian untuk selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja…” (Q.S. Al
Mumtahanah [60]: 4)
Thaghut adalah umum
mencakup segala sesuatu yang disembah selain Allah, sedang dia itu rela dengan
peribadatan tersebut, baik yang disembah, atau yang diikuti, atau yang ditaati
dalam bukanketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya… ini adalah Thaghut.
Thaghut adalah segala
yang dilampaui batasnya oleh hamba, baik itu yang diikuti atau ditaati atau
diibadati. Thaghut itu banyak, apalagi pada masa sekarang. Adapun
pentolan-pentolan thaghut itu ada 5, diantaranya:
1. Syaithan
Syaitan yang mengajak
ibadah kepada selain Allah. Adapun tentang makna ibadah tersebut dan
macam-macamnya telah anda pahami dalam uraian sebelumnya. Syaitan ada dua
macam: Syaitan Jin dan Syaitan Manusia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Bukankan Aku telah
memerintahkan kepada kamu hai bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan ?
Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (Q.S. Yasin [36]: 60)
“Dan begitulah Kami
jadikan bagi tiap nabi musuhnya berupa syaitan-syaitan manusia dan jin” (Al
An’am: 112)
Dan firmanNya Ta’ala:
“Yang membisikkan dalam
dada-dada manusia, berupa jin dan manusia” (An Naas: 5-6)
Orang mengajak untuk
mempertahankan tradisi tumbal dan sesajen, dia adalah syaitan manusia yang
mengajak ibadah kepada selain Allah. Tokoh yang mengajak minta-minta kepada
orang yang sudah mati adalah syaitan manusia dan dia adalah salah satu pentolan
thaghut. Orang yang mengajak pada system demokrasi adalah syaitan yang mengajak
ibadah kepada selain Allah, dia berarti termasuk thaghut. Orang yang mengajak
menegakkan hukum perundang-undangan buatan manusia, maka dia adalah syaitan
yang mengajak beribadah kepada selain Allah.
Orang yang mengajak
kepada paham-paham syirik (seperti: sosialis, kapitalis, liberalis, dan
falsafah syirik lainnya), maka dia adalah syaitan yang mengajak beribadah
kepada selain Allah, sedangkan Dia Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Bukankan Aku
memerintahkan kalian wahai anak-anak Adam: “Janganlah ibadati syaitan,
sesungguhnya ia adalah musuh yang nyata bagi kalian” (Yaasin: 60)
2. Penguasa Yang
Zhalim
Penguasa zhalim yang
merubah aturan-aturan (hukum) Allah, thaghut semacam ini adalah banyak sekali
dan sudah bersifat lembaga resmi pemerintahan negara-negara pada umumnya di
zaman sekarang ini. Contohnya tidaklah jauh seperti parlemen, lembaga inilah
yang memegang kedaulatan dan wewenang pembuatan hukum/undang-undang. Lembaga
ini akan membuat hukum atau tidak, dan baik hukum yang digulirkan itu seperti
hukum Islam atau menyelisihinya maka tetap saja lembaga berikut
anggota-anggotanya ini adalah thaghut, meskipun sebahagiannya mengaku
memperjuangkan syari’at Islam. Begitu juga Presiden/Raja/Emir atau para
bawahannya yang suka membuat SK atau TAP yang menyelisihi aturan Allah, mereka
itu adalah thaghut.
Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah rahimahullah berkata: “Di kala seseorang menghalalkan yang haram yang
telah diijmakan atau merubah aturan yang sudah diijmakan, maka dia kafir lagi
murtad dengan kesepakatan para fuqaha” (Majmu Al Fatawa)
Ketahuilah wahai
saudaraku, sesungguhnya para anggota parlemen itu adalah thaghut, tidak peduli
darimana saja asal kelompok atau partainya, presiden dan para pembantunya,
seperti menteri-menteri di negara yang bersistem syirik adalah thaghut,
sedangkan para aparat keamanannya adalah sadanah (juru kunci) thaghut apapun
status kepercayaan yang mereka klaim. Orang-orang yang berjanji setia pada
system syirik dan hukum thaghut adalah budak-budak (penyembah/hamba) thaghut.
Orang yang mengadukan perkaranya kepada pengadilan thaghut disebut orang yang
berhukum kepada thaghut, sebagaimana firmanNya Ta’ala:
“Apakah engkau tidak
melihat kepada orang-orang yang mengaku beriman kepada apa yang telah
diturunkan kepadamu dan apa yang dturunkan sebelum kamu, sedangkan mereka
hendak berhukum kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk kafir
terhadapnya” (An Nisa: 60)
3. Orang yang memutuskan
dengan selain apa yang telah Allah turunkan.
Kepala suku dan kepala
adat yang memutuskan perkara dengan hukum adat adalah kafir dan termasuk
thaghut. Jaksa dan Hakim yang memvonis bukan dengan hukum Allah, tetapi
berdasarkan hukum/undang-undang buatan manusia, maka sesungguhnya dia itu
Thaghut. Aparat dan pejabat yang memutuskan perkara berdasarkan Undang Undang
Dasar thaghut adalah thagut juga. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan siapa saja yang
tidak memutuskan dengan apa yang Allah turunkan, maka merekalah orang-orang
kafir itu” (Al Maidah: 44)
Ibnu Katsir rahimahullah
berkata: “Siapa yang meninggalkan aturan baku yang diturunkan kepada Muhammad
Ibnu Abdillah penutup para nabi dan dia justru merujuk pada aturan-aturan
(hukum) yang sudah dinasakh (dihapus), maka dia telah kafir. Apa gerangan
dengan orang yang merujuk hukum Ilyasa (Yasiq) dan lebih mendahulukannya
daripada aturan Muhammad maka dia kafir dengan ijma kaum muslimin” (Al Bidayah:
13/119) Sedangkan Ilyasa (Yasiq) adalah hukum buatan Jengis Khan yang berisi
campuran hukum dari Taurat, Injil, Al Qur’an.
Orang yang lebih
mendahulukan hukum buatan manusia dan adat daripada aturan Rasulullah
Shalallahu ‘alaihi wa sallam maka dia itu kafir.
Dalam ajaran Tauhid,
seseorang lebih baik hilang jiwa dan hartanya daripada dia mengajukan
perkaranya kepada hukum thaghut, Allah Ta’ala berfirman:
“Fitnah (syirik &
kekafiran) itu lebih dahsyat dari pembunuhan” (Al Baqarah: 191)
Syaikh Sulaiman Ibnu
Sahman rahimahullah berkata: “Seandainya penduduk desa dan penduduk kota perang
saudara hingga semua jiwa musnah, tentu itu lebih ringan daripada mereka
mengangkat thaghut di bumi ini yang memutuskan (persengketaan mereka itu)
dengan selain Syari’at Allah” (Ad Durar As Saniyyah: 10 Bahasan Thaghut)
Bila kita mengaitkan ini
dengan realita kehidupan, ternyata umumnya manusia menjadi hamba thaghut dan
berlomba-lomba meraih perbudakan ini. Mereka rela mengeluarkan biaya berapa
saja (berkolusi; menyogok/risywah) untuk menjadi Abdi Negara dalam sistem
thaghut, mereka mukmin kepada thaghut dan kafir terhadap Allah. Sungguh
buruklah status mereka ini….. !!
4. Orang yang Mengaku
Mengetahui Hal Yang Ghaib Selain Allah.
Semua yang ghaib hanya
ada di Tangan Allah, Dia Ta’ala berfirman:
“(Dia adalah Tuhan) yang
mengetahui yang ghaib, maka dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang
yang ghaib itu, kecuali kepada Rasul yang diridlai-Nya, maka sesungguhnya dia
mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (Q.S. Al Jin
[72]: 26-27)
"Dan pada sisi
Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali
dia sendiri, dan dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada
sehelai daun pun yang gugur melainkan dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh
sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang
kering, melainkan tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)” (Q.S. Al
An’am [6]: 59)
Bila ada orang yang
mengaku mengetahui hal yang ghaib, maka dia adalah thaghut, seperti dukun,
paranormal, tukang ramal, tukang tenung, dsb. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa
sallam telah menjelaskan bahwa orang yang mendatangi dukun atau tukang ramal
dan dia mempercayainya, maka dia telah kafir, dan apa gerangan dengan status si
dukun tersebut ??!
5. Orang Yang Diibadati
Selain Allah Dan Dia Ridha Dengan Peribadatan itu.
Orang yang senang bila
dikultuskan, sungguh dia adalah thaghut. Orang yang membuat aturan yang
menyelisihi aturan Allah dan RasulNya adalah thaghut. Orang yang mengatakan
“Saya adalah anggota badan legislatif” sama dengan ucapan: “Saya adalah Tuhan”
karena orang-orang di badan legislatif itu sudah merampas hak khusus Allah
Subhanahu Wa Ta’ala, yaitu membuat hukum (undang-undang). Mereka senang bila
hukum yang mereka gulirkan itu ditaati lagi dilaksanakan, maka mereka adalah
thaghut. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan barang siapa yang
mengatakan di antara mereka ; “Sesungguhnya Aku adalah Tuhan selain Allah” maka
Kami membalas dia dengan Jahannam, begitulah Kami membalas orang-orang yang
zalim” (Al Anbiya: 29)
Itulah tokoh-tokoh
thaghut di dunia ini.
Ketahuilah bahwa orang
itu tidak bisa dianggap sebagai orang yang beriman kepada Allah kecuali dengan
kufur terhadap thaghut, dan adapun dalilnya adalah firman Allah Subhanahu Wa
Ta’ala:
“…Karena itu barangsiapa
yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah
berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus…” (Q.S. Al
Baqarah [2]: 256)
Ar Rusydu adalah agama
Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, dan Al Ghayy adalah agama Abu Jahal,
sedangkan Al ‘Urwah Al Wutsqa adalah kesaksian Laa ilaaha illallaah, dimana hal
ini mengandung penafian dan penetapan. Penafian semua macam ibadah dari selain
Allah, dan menetapkan seluruh ibadah hanya kepada Allah yang tidak ada sekutu
bagiNya. [di nukil dari Risasah Fi Makna At Thaghut dalam Majmu’ah At Tauhid)
Orang tidak dikatakan
beriman kepada Allah sehingga dia kufur kepada thaghut, kufur kepada thaghut
adalah separuh laa ilaaha ilallaah. Thaghut yang paling berbahaya pada masa
sekarang adalah thaghut hukum, yaitu para penguasa yang MEMBABAT aturan Allah,
mereka menindas umat ini dengan besi dan api, mereka paksakan kehendaknya,
mereka membunuh, menculik, dan memenjarakan kaum muwahhidin yang menolak tunduk
kepada hukum mereka. Akan tetapi banyak orang yang mengaku Islam berlomba-lomba
untuk menjadi budak dan hamba mereka. Mereka juga memiliki ulama-ulama jahat
yang siap mengabdikan lisan dan pena demi kepentingan ‘tuhan’ mereka.
Semoga Allah Subhanahu
Wa Ta’ala cepat membersihkan negeri kaum muslimin dari para thaghut dan kaki
tangannya, Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin. (Tulisan ini merupakan syarah/penjelasan
singkat dari Risalah fie Ma’na Thaghut karya Al-Imam Al-Mujaddid Syaikh Muhammad
ibnu ‘Abdil Wahhab rahimahullah , ed.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar